Pusat Teknologi Pendidikan: Solusi Kemdikbud Bagi Guru TIK

  Pusat Teknologi Pendidikan: Solusi Kemdikbud Bagi Guru TIK
Srie, - Solusi untuk guru mata pelajaran (mapel) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang keberadaannya dihapuskan pada Kurikulum 2013 mulai mendapatkan titik terang.

Direktur Pembinaan SMA Ditjen Pendidikan Menengah, Haris Iskandar mengatakan, meski mapel TIK dihapus, namun eks guru TIK tidak akan menganggur.

Menurut Haris, para guru tersebut tetap akan memiliki peran yang penting di sekolahnya masing-masing. Rencananya, kata dia, mereka bisa membantu guru lain dalam mempersiapkan materi ajar.

“Jadi, guru TIK tetap akan berperan penting dalam Kurikulum 2013. Mereka bisa dimasukkan dalam Pusat Teknologi Pendidikan yang ada di sekolah untuk membantu guru dalam mempersiapkan materi ajar,” kata Haris, Sabtu (16/3), saat berada di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.

Haris Iskandar hadir di kampus FKIP UNS untuk mewakili Wakil Mendikbud, Musliar Kasim yang berhalangan hadir sebagai pembicara dalam seminar Pemetaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Menyongsong Pemberlakuan Kurikulum 2013.

Dalam seminar itu, Haris menilai, saat ini belum seluruh guru mampu menyiapkan materi ajar dengan memanfaatkan multimedia.

Padahal, imbuhnya, Kurikulum 2013 adalah kurikulum teknologi yang dalam pelaksanaannya banyak mengandalkan kerja sama tim.

Karena itu, lanjutnya, Kemdikbud akan menempatkan guru TIK dalam sebuah wadah baru yang nanti akan diberi nama Pusat Teknologi Pendidikan untuk membantu para guru mempersiapkan materi ajar secara multimedia.

Meski demikian, Haris mengakui masih ada persoalan yang terkait dengan sertifikasi guru TIK. Yakni, menemukan jalan keluar bagaimana caranya agar guru TIK yang sudah alih tugas itu tetap memperoleh tunjangan sertifikasi.

“Persoalannya, bagaimana agar mereka tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi, sekarang tengah dipikirkan,” tandasnya.


Selama ini, mereka belum memperoleh kejelasan dari Kemdikbud mengenai tugas baru yang akan diembannya, termasuk pula mempertanyakan masalah tunjangan sertifikasi bagi mereka yang telah menerimanya.(sumber: srie.org)
0 Comments
Tweets
Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar Sesuai dengan Postingan di Atas. Jangan Out Of Topic.

Kode Warna