Pusat Teknologi Pendidikan: Solusi Kemdikbud Bagi Guru TIK
Pusat Teknologi Pendidikan: Solusi Kemdikbud Bagi Guru TIK
Srie, - Solusi untuk guru mata pelajaran
(mapel) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang keberadaannya dihapuskan
pada Kurikulum 2013 mulai mendapatkan titik terang.
Direktur Pembinaan SMA Ditjen Pendidikan Menengah, Haris Iskandar
mengatakan, meski mapel TIK dihapus, namun eks guru TIK tidak akan menganggur.
Menurut Haris, para guru tersebut tetap akan memiliki peran yang penting
di sekolahnya masing-masing. Rencananya, kata dia, mereka bisa membantu guru
lain dalam mempersiapkan materi ajar.
“Jadi, guru TIK tetap akan berperan penting dalam Kurikulum 2013. Mereka
bisa dimasukkan dalam Pusat Teknologi Pendidikan yang ada di sekolah untuk
membantu guru dalam mempersiapkan materi ajar,” kata Haris, Sabtu (16/3), saat berada
di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.
Haris Iskandar hadir di kampus FKIP UNS untuk mewakili Wakil Mendikbud, Musliar
Kasim yang berhalangan hadir sebagai pembicara dalam seminar Pemetaan dan
Pengembangan Mutu Pendidikan Menyongsong Pemberlakuan Kurikulum 2013.
Dalam seminar itu, Haris menilai, saat ini belum seluruh guru mampu
menyiapkan materi ajar dengan memanfaatkan multimedia.
Padahal, imbuhnya, Kurikulum 2013 adalah kurikulum teknologi yang dalam
pelaksanaannya banyak mengandalkan kerja sama tim.
Karena itu, lanjutnya, Kemdikbud akan menempatkan guru TIK dalam sebuah
wadah baru yang nanti akan diberi nama Pusat Teknologi Pendidikan untuk
membantu para guru mempersiapkan materi ajar secara multimedia.
Meski demikian, Haris mengakui masih ada persoalan yang terkait dengan
sertifikasi guru TIK. Yakni, menemukan jalan keluar bagaimana caranya agar guru
TIK yang sudah alih tugas itu tetap memperoleh tunjangan sertifikasi.
“Persoalannya, bagaimana agar mereka tetap mendapatkan tunjangan
sertifikasi, sekarang tengah dipikirkan,” tandasnya.